Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Mengapa 16 Hari ?
Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja
bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara
serentak, baik aktivis HAM perempuan, Pemerintah, maupun masyarakat secara
umum. Dalam rentang 16 hari, para aktivis HAM perempuan mempunyai waktu yang
cukup guna membangun strategi pengorganisiran agenda bersama yakni untuk:
· menggalang
gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan
merupakan pelanggaran HAM,
· mengajak
semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya
penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Strategi
yang diterapkan dalam kegiatan kampanye ini sangat beragam dari satu daerah ke
daerah lain. Hal ini sangat dipengaruhi oleh temuan tim kampanye di
masing-masing daerah atas kondisi ekonomi, sosial, dan budaya, serta situasi
politik setempat. Apapun strategi kegiatan, yang pasti strategis ini diarahkan
untuk:
· meningkatkan
pemahaman mengenai kekerasan berbasis jender sebagai isu Hak Asasi Manusia di
tingkat lokal, nasional, regional dan internasional
· memperkuat
kerja-kerja di tingkat lokal dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap
perempuan
· membangun
kerjasama yang lebih solid untuk mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap
perempuan di tingkat lokal dan internasional
· mengembangkan
metode-metode yang efektif dalam upaya peningkatan pemahaman publik sebagai
strategi perlawanan dalam gerakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap
perempuan
· menunjukkan
solidaritas kelompok perempuan sedunia dalam melakukan upaya penghapusan segala
bentuk kekerasan terhadap perempuan membangun gerakan anti kekerasan terhadap
perempuan untuk memperkuat tekanan terhadap pemerintah agar melaksanakan dan
mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.